JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap proses rekrutmen tenaga kesehatan non-ASN di RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso menyusul munculnya dugaan kejanggalan dalam seleksi tersebut.
Dhafir menegaskan, pemeriksaan perlu dilakukan secara terbuka dan bila diperlukan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen tetap terjaga.
" Aspirasi masyarakat sudah diterima dan ditindaklanjuti Komisi IV DPRD. Karena itu, saya minta Inspektorat turun langsung memeriksa seluruh administrasi dan mekanisme seleksi," kata Dhafir, Sabtu (09/05/2026).
Menurut dia, langkah pengawasan tersebut penting karena rekrutmen tenaga kesehatan berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik di rumah sakit. Tenaga medis yang direkrut nantinya akan menangani keselamatan pasien sehingga proses seleksi harus berjalan objektif dan transparan.
Dhafir mengatakan, sejak awal Bupati Bondowoso telah menunjukkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam proses pengisian jabatan dan rekrutmen aparatur pelayanan publik.
" Kalau di level atas saja prosesnya bersih, maka di bawah juga harus sama. Jangan sampai ada praktik yang mencederai semangat transparansi itu," ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, manipulasi, atau permainan dalam proses seleksi, hasil rekrutmen sebaiknya dibatalkan.
" Kalau memang terjadi kecurangan atau penyalahgunaan wewenang, ya harus dibatalkan agar masyarakat puas dan percaya," katanya.
Dhafir menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan, namun tidak memiliki kewenangan melakukan audit teknis administrasi. Karena itu, Inspektorat dinilai menjadi lembaga paling tepat untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
Selain meminta audit, DPRD Bondowoso juga akan memanggil Direktur RSUD dr. H. Koesnadi guna meminta penjelasan terkait proses seleksi tenaga kesehatan tersebut.
" Komisi IV akan menyusun jadwal rapat untuk meminta penjelasan secara terbuka dari pihak rumah sakit," ujarnya.
Dhafir mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Bondowoso terkait isu titipan dalam rekrutmen tersebut. Dari komunikasi itu, Bupati memastikan tidak ada praktik titip-menitip dalam proses seleksi.
Meski demikian, Dhafir meminta seluruh laporan masyarakat tetap dijadikan bahan awal pemeriksaan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
" Kalau prosedurnya memang sudah benar, hak peserta yang lolos harus dihormati. Tetapi kalau terbukti ada permainan, tentu harus ada tindakan tegas," katanya.
Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik agar polemik tidak berkembang lebih jauh di tengah masyarakat.
" Kalau semuanya transparan, masyarakat juga akan memahami dan persoalan ini menjadi jelas," Pungkasnya. (Eko)
