JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mulai melakukan penataan kawasan Alun-Alun yang selama ini kerap dipadati bentor (becak motor), angkutan Elf, serta parkir liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menegakkan aturan kawasan terbatas di pusat kota.

Sekretaris Dishub Kota Pasuruan Hermanto mengatakan kendaraan jenis Elf, bus, dan truk sebenarnya telah dilarang parkir di area Alun-Alun dan diwajibkan masuk ke kantong parkir yang telah disediakan. Namun, pelanggaran masih sering ditemukan di lapangan.

“Penataan ini bertujuan menciptakan keteraturan tanpa menghilangkan ruang usaha masyarakat,” ujar Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat malam (8/5/2026).

Menurutnya, Dishub saat ini tengah menyiapkan pengaturan ulang titik mangkal dan jalur operasional bentor maupun Elf agar tidak menumpuk di satu lokasi, terutama saat jam sibuk dan akhir pekan.

Ia menambahkan, sosialisasi kepada para pengemudi dilakukan dengan pendekatan persuasif guna menghindari gesekan di lapangan.

Selain kendaraan umum, Dishub juga menyoroti maraknya parkir sembarangan di sekitar Alun-Alun yang dinilai menjadi salah satu penyebab tersendatnya arus lalu lintas. Pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan penertiban hingga penderekan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

Di sisi lain, penataan tersebut juga dibarengi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Petugas disebut akan lebih aktif turun ke lapangan guna memastikan potensi retribusi terserap maksimal dan dikelola secara transparan.

“Potensi parkir cukup besar. Pengelolaannya harus lebih optimal dan akuntabel,” kata Hermanto.

Kebijakan tersebut mendapat perhatian dari para pengemudi bentor dan Elf. Salah satu pengemudi bentor, Hariono, warga Panggungrejo, meminta pemerintah memberikan kepastian lokasi mangkal agar aktivitas mencari penumpang tetap berjalan normal.

“Kalau memang ditertibkan kami siap mengikuti, tetapi tempatnya harus jelas,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pengguna jalan mendukung langkah Dishub karena kawasan pusat kota selama ini sering mengalami kemacetan, terutama saat malam libur dan ketika kegiatan masyarakat berlangsung.(shl)