Dinilai Kurang Protektif, Perda Perlindungan Pasar Tradisional Bakal Direvisi
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengkaji Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern kurang protektif.