Disahkan, P-APBD 2022 Kabupaten Jombang Naik Rp 514 Miliar
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna. Dalam raperda itu, terpantau ada kenaikan anggaran sebesar Rp 514 miliar, Kamis (25/08/2022).