JATIMPOS.CO/SURABAYA – PT Jamkrida Jawa Timur mengungkapkan kapasitas penjaminan kredit perusahaan hampir mencapai batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perseroan kembali mengajukan tambahan penyertaan modal kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Direktur Utama PT Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto mengatakan, saat ini kapasitas penjaminan kredit yang dimiliki perseroan mencapai sekitar Rp9 triliun. Namun, realisasi penjaminan telah mencapai sekitar Rp8,2 triliun.
"Kalau ekuitas sekarang sekitar Rp233 miliar sampai Rp240 miliar, kurang lebih Jamkrida Jatim diizinkan OJK untuk menjamin kredit sampai Rp9 triliun. Sekarang sudah sekitar Rp8,2 triliun, sehingga operasionalnya sudah hampir mentok," kata Untung dalam Diskusi Publik Pokja Wartawan Indrapura di DPRD Jatim, Selasa (30/6/2026).
Menurut Untung, perusahaan penjaminan diperbolehkan memiliki gearing ratio maksimal 40 kali dari ekuitas sesuai ketentuan OJK. Saat ini Jamkrida Jatim telah mencapai sekitar 35 kali dari batas maksimal tersebut.
Karena itu, pihaknya mengajukan tambahan penyertaan modal kepada Pemprov Jatim dan DPRD Jatim guna memperkuat struktur permodalan perusahaan.
"Modal dasar Jamkrida Jatim sebenarnya Rp600 miliar. Saat ini modal yang telah disetor baru Rp180 miliar, sehingga masih ada ruang untuk penambahan modal," ujarnya.
Untung mengungkapkan, manajemen semula mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar. Namun, berdasarkan pembahasan yang berkembang, nilai yang berpeluang disetujui sekitar Rp100 miliar.
Jika tambahan modal sebesar Rp100 miliar direalisasikan, kapasitas penjaminan Jamkrida Jatim diperkirakan meningkat hingga Rp4 triliun.
"Tambahan Rp100 miliar itu bisa menambah kapasitas penjaminan sekitar Rp4 triliun karena ketentuan OJK memperbolehkan penjaminan sampai 40 kali dari ekuitas," katanya.
Selain memperbesar kapasitas penjaminan, tambahan modal tersebut diproyeksikan dapat memperluas akses pembiayaan bagi sekitar 106.667 pelaku UMKM di Jawa Timur.
Untung menambahkan, dengan asumsi setiap UMKM mampu menyerap sedikitnya tiga tenaga kerja, tambahan modal tersebut berpotensi mendukung penyerapan sekitar 320 ribu tenaga kerja.
"Kalau satu UMKM mempekerjakan tiga orang, maka tambahan modal Rp100 miliar ini berpotensi membantu penyerapan sekitar 320 ribu tenaga kerja," pungkasnya. (zen)