JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan menyerahkan bantuan berupa 20 paket mesin rajang kepada kelompok tani (Poktan) di Balai Penyuluhan Pertanian, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (6/9/2021).
Penyerahan bantuan puluhan paket rajang tersebut merupakan wujud realisasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021, yang diterima oleh dinas terkait.
Pantauan wartawan jatimpos.co, penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala DKPP Pamekasan Ajib Abdullah kepada peserta Poktan yang diwakili oleh Kapoktan masing-masing.
Kadis KPP Pamekasan Ajib Abdullah menyampaikan, tahun ini, Pemkab Pamekasan menyerahkan bantuan paket alat rajang sebanyak 20 unit. Bantuan yang bersumber dari DBHCHT diberikan kepada 20 Poktan dengan tujuan untuk mengurangi biaya produksi tembakau. Puluhan paket alat tekhnologi rajang meliputi, mesin rajang, jenset dan alat pengangkut.
"Tujuannya untuk mengurangi biaya produksi dengan memberi bantuan alat rajang, dengan rincian satu set terdiri mesin rajang, jenset dan alat pengangkut," kata Ajib Abdullah kepada jurnalis jatimpos.co, usai menyerahkan bantuan alat rajang kepada Kapoktan.
Menurutnya, Poktan diperbolehkan untuk menyewakan mesin tekhnologi tepat guna ini kepada masyarakat diluar Poktan, namun harus mengutamakan kepentingan anggota kelompok.
"Memang keterbatasan alat kadang-kadang disewakan, itu boleh dengan catatan kalau kelompok itu sendiri sudah tertangani. Tetapi kalau masih kelompok itu masih membutuhkan maka harus diprioritaskan," paparnya.
Kata Ajib sapaannya, Poktan yang telah menerima alat tekhnologi tepat guna itu nantinya akan diundang dalam acara pertemuan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar manfaat dari alat tekhnologi tepat guna tersebut. "Karena alat tekhnologi tepat guna artinya tekhnologi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan," tutur mantan Kadishub Pamekasan itu.
Lebih lanjut, dia berharap agar bantuan tersebut benar-benar bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan kelompok.
"Kami juga menghimbau supaya alat ini tidak dijual belikan. Bantuan ini merupakan hibah dari Pemkab Pamekasan untuk digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," harapnya.
Terpisah, Ali Makki, seorang penerima alat rajang tembakau DBHCHT, mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Pamekasan. Ali sangat senang atas kepedulian Pemkab terhadap masyarakat melalui bantuan rajang tembakau.
"Saya mendapat bantuan rajang ini melalui sekolah lapang, jadi kami haturkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada pak kadis KPP, Ajib Abdullah," pungkasnya. (did)