JATIMPOS.CO/SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pemugaran bangunan sayap barat Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Rabu (1/4/2026).
Pemugaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kerusakan fisik bangunan cagar budaya tersebut akibat insiden kebakaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang memimpin langsung peletakan batu pertama (groundbreaking), menegaskan bahwa proses restorasi ini mengedepankan prinsip pelestarian cagar budaya.
Ia memastikan perbaikan akan dilakukan semaksimal mungkin untuk menyerupai bentuk dan material aslinya.
"Apa yang dulu dijadikan konstruksi, kita memaksimalkan keserupaan dan kemiripan dengan bangunan aslinya,” ungkap Khofifah dalam sambutannya di Grahadi, Rabu (1/4/2026).
“Oleh karena itu, mencari kapurnya pun, yang dulu kabarnya diproduksi di Belanda, sekarang kita datangkan dari Jerman. Jadi bangunan ini dibangun tanpa semen, kapur itu sekaligus sebagai perekat," imbuhnya.
Khofifah juga meluruskan bahwa pengerjaan fisik ini tidak merombak keseluruhan kompleks Grahadi, melainkan hanya berfokus pada sayap barat yang terdampak. Bagian-bagian gedung yang masih utuh (existing) dipastikan tidak akan dirombak guna menjaga nilai historis bangunan.
Kerusakan cagar budaya ini, lanjut Khofifah, sempat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, termasuk Presiden. Oleh karena itu, insiden ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian cagar budaya di Jawa Timur.
"Identifikasi awal seperti pengumpulan batu bata, genteng, dan sisa material lainnya telah dilakukan dengan hati-hati bersama tim Cagar Budaya,” ujarnya.
“Ke depan, kita harus memiliki rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan semua cagar budaya yang kita miliki," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, memaparkan bahwa proyek pemugaran ini menelan anggaran sebesar Rp12,76 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Waktu pelaksanaan ditargetkan rampung dalam 210 hari kalender, terhitung sejak 30 Maret hingga 25 Oktober 2026.
Lebih rinci, Nyoman menjelaskan sejumlah spesifikasi khusus yang diterapkan dalam pemugaran ini guna mempertahankan nilai heritage Grahadi, sekaligus memperkuat keamanan struktur bangunan.
"Mengingat bangunan lama ini tidak ada betonnya, kita melakukan perkuatan struktur dengan penambahan ring balok sebagai pegangan angkur kuda-kuda,” urai Nyoman
“Untuk dinding, diplester aci menggunakan kapur dari Jerman agar dinding dapat 'bernapas' dan sirkulasi udara tetap terjadi," sambungnya.
Selain itu, elemen-elemen detail juga sangat diperhatikan. Engsel pintu dan jendela dipesan khusus dari pengrajin di Sumenep.
Sementara untuk kusen, Pemprov Jatim menggunakan material kayu jati berlegalitas Perhutani. Lantai bangunan juga akan menggunakan marmer yang selaras dengan bangunan utama Grahadi.
Nyoman menegaskan, seluruh proses pemugaran dari tahap kajian, perencanaan, hingga pelaksanaan konstruksi diawasi secara ketat dan melibatkan berbagai tenaga ahli. Di antaranya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, serta tenaga ahli pemugaran bersertifikat dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Timur. Mengingat, sayap barat Grahadi telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan SK Wali Kota Surabaya tahun 1996. (zen)
