Tertipu Hingga Ngadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Korban Sertifikat Sporadik Warga Desa Jemundo Minta Kembalikan Uang
JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Sejumlah warga Desa Jemundo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, mengadu ke DPRD Sidoarjo pada Rabu (8/2) kemarin sore terkait pendaftaran sertifikat tanah secara sporadik melalui jasa pihak ketiga CV Rafsha Sejahtera Abadi (RSA) atas penunjukkan Kepala Desa Jemundo Sugeng Santoso yang hampir 6 tahun tak kujung selesai, Kamis (9/2/2023).
