JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Diduga melakukan pengancaman kepada pekerja bangunan, seorang calon legislatif DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih pada Pileg 2024, diadukan ke Polres Mojokerto, Rabu (22/5/2024).

Pelaku caleg terpilih asal Trawas Mojokerto berinisial (RPP) itu mengatakan ke pelapor, jika ia akan membeli dua kepala pekerja bangunan yang tengah menggarap pagar.

Menurut penuturan dari pelapor, Hartono mengatakan, peristiwa pengancaman terhadap dirinya dan temannya sesama pekerja bangunan itu terjadi pada Senin (20/5/2024) lalu.

Ketika saat itu, Hartono dan temannya bernama Yanto disuruh seseorang untuk membangun pagar di suatu tanah kebun Dusun Bantalan, Desa Duyung, Kecamatan Trawas Mojokerto. Kemudian sekitar pukul 4 sore, datang seseorang mendokumentasikan aktivitas yang dilakukan oleh pelapor dan temannya. Orang uang memfoto itu tidak dikenalnya, kemudian orang yang tidak dikenal itu, menelpon caleh terpilih (RPP) untuk melaporkan aktivitas pekerja pagar.

“Kejadian bermula ada seseorang tanya-tanya ke kita sambil memfoto dan video. Saat kita bertanya balik, ia malah telepon seseorang,” ucap Hartono kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Rabu (22/5/2024).

Setelah ditelpon orang tak dikenal itu, caleg terpilih (RPP) datang ke lokasi dan memarahi kedua pekerja bangunan itu. Bahkan, caleg terpilih RPP sempat mengucapkan kalimat ancaman akan membeli kepala kedua pekerja bangunan itu.

“Caleg terpilih RPP mengancam akan membeli kepala kita berdua sambil marah-marah dan mevideo kita berdua,” jelasnya.

Hartono tidak mengetahui maksud dari kata ‘membeli kepala’ yang diucapkan RPP. Meski begitu, pekerja bangunan Hartono mengaku ketakutan dengan ancaman dari RPP. Terlebih, RPP merupakan caleg terpilih dalam kontestasi pileg 2024 lalu.

“Setelah kejadian itu saya ketakutan, tidak berani keluar rumah dan tidak mau menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal,” katanya.

Pada kesempatan itu, Hartono mengungkapkan bahwa dirinya sempat merekam ancaman pada dirinya yang dilakukan caleg terpilih RPP. Sehingga berbekal bukti itu, pihaknya melaporkannya ke polres Mojokerto .

“Tujuan kami laporan ke Polres Mojokerto untuk mencari perlindungan dan menuntut keadilan,” tukasnya.

Sementara itu, pendamping hukum dari pelapor Dodik Firmansyah SH, mengatakan, tujuannya lakukan pelaporan ke Mapolres Mojokerto untuk mengadukan sikap arogan caleg terpilih (RPP).

“Caleg terpilih RPP seakan jagoan di wilayahnya. Seenaknya mengancam dengan nada lantang akan membeli leher klien kami,” ucapnya.

Dodik panggilan pendamping pelapor, menyampaikan jika Polres Mojokerto telah menerima laporannya, dan akan segera melakukan tindak lanjuti,

“Tadi ketika di Satreskrim Polres Mojokerto, kami dapat arahan agar dilakukan aduan masyarakat, setelah itu langsung diterima, kemungkinan hari Selasa depan, kami ke sini lagi untuk diperiksa,” pungkasnya. (din).