Tangani Kasus Rokok Ilegal di Magetan, Kantor Bea Cukai Madiun Terapkan Sanksi Ultinum Remedium
JATIMPOS.CO/MAGETAN - Kantor Bea Cukai Madiun dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menerapkan sanksi ultimum remedium terkait kasus rokok ilegal dengan pelaku berinisial S yang ditangkap di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan pada 15 Oktober 2024.
