Selama Ramadhan 1442 H, Jam Kerja ASN Lamongan Berkurang 60 Menit Perhari
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Sebagai tindak lanjut atas surat edaran Menpan-RB tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengeluarkan edaran tentang penetapan jam kerja ASN di lingkungan instansinya.