JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Melonjaknya kasus Covid - 19 di wilayah Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun mendapat respon cepat dari Bupati Madiun.

Usai mendapat laporan melonjaknya kasus Covid - 19 itu, Bupati Madiun bersama Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Kabupaten Madiun, bergegas meninjau lokasi di Desa Bantengan pada Minggu (13/6/2021) malam.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala Desa Bantengan, terdapat 66 warga di Dusun Bulurejo dan Kedungrejo yang tertular Covid -19 usai mendatangi hajatan yang diselenggarakan warga setempat pada awal Juni lalu. Sebagian besar warga yang tertular itu berusia sekitar 50 tahun dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo serta menjalani isolasi mandiri.

Dengan adanya lonjakan kasus Covid - 19 itu, Bupati Madiun pun memerintahkan untuk memperluas tracing di Kecamatan Wungu agar warga yang pernah berkontak erat dengan pasien dapat segera ditangani.

" Kita harus akui bersama, bahwa masyarakat kita masih memberatkan sebuah budaya. Tapi seharusnya dalam pelaksanaannya kita mematuhi protokol kesehatan. Tanpa ada sanksi, seharusnya kesadaran harus ditingkatkan, " jelas Bupati Madiun.

Menurut Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun ini kepada masyarakat Kabupaten Madiun khususnya Desa Bantengan tidak heboh akan berita tersebut, sebab dapat mempengaruhi imunitas pasien.

" Maksimalkan pengamanan wilayah setempat. Meskipun telah dilakukan one gate system, jangan sampai ada warga setempat maupun warga luar desa yang keluar masuk di daerah tersebut, " tegas Kaji Mbing.

Selain menjalankan one gate system dan isolasi mandiri, Bupati Madiun juga memerintahkan Perangkat Desa Bantengan untuk memberi bantuan bagi warga desa setempat.

" Kami bersama jajaran Forkopimda sudah memberikan kelonggaran kepada warga agar ekonomi bisa berjalan, namun tetap sehat. Hal ini harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan, " ujarnya.

Untuk menghindari lonjakan kasus Covid - 19 yang lebih banyak lagi, selanjutnya, wilayah Desa Bantengan bakal disterilkan dan warga setempat akan diberi masker serta handsanitizer guna menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

" Cek rumah warga yang melakukan isolasi mandiri, apakah rumahnya layak atau tidak. Pastikan mereka benar-benar melakukan isolasi mandiri, " tegasnya kembali.

Apalagi, kini wewenang penanganan Covid -19 berada di tingkat RT dan RW. Artinya penanganan bisa lebih cepat dan penyebaran bisa ditekan sebab mereka lebih dekat dengan warga setempat.

Namun, patut disayangkan, karena masih banyak warga yang belum memahami ganasnya virus ini. " Kita harus lakukan pendekatan secara masif. Tingkatkan sosialisasi dan jangan lupa keselamatan petugas tetap diutamakan, " pungkasnya.


Sementara itu, untuk mencegah meluasnya kasus Covid - 19, Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Madiun untuk kembali mengingatkan tentang pentingnya mencegah penularan dan penyebaran Covid - 19 di lingkungan masyarakat dengan selalu ingat dan membiasakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Di antaranya dengan menerapakan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“ Saya minta Bhabinkamtibmas terus mengedukasi masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.

Berkaitan dengan penanganan Covid -19 tersebut Kapolres Madiun juga memerintahkan kepada anggotanya agar terus meningkatkan sinergi dengan TNI dan instansi terkait guna melakukan 3T yaitu testing, traching dan treatment.

Pihaknya juga mengajak agar seluruh pihak saling bahu-membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“ Semua bisa dicegah jika kita disiplin dengan protokol kesehatan Covid-19, karena disiplin adalah vaksin yang terbaik saat ini,” ucapnya. (jum).