Setelah 47 Tahun, Aset Senilai 6,8 Milyar Kembali Kepada Pemkot Surabaya
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus berupaya membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penyelamatan dan pengembalian aset negara. Penyerahan aset total senilai Rp 6.858.000.000 tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Jumat (4/6/2021).
