Sekda Trenggalek Jawab Pandangan DPRD soal Raperda Perubahan Struktur OPD
JATIMPOS.CO/TRENGGALEK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin dalam Sidang Paripurna DPRD, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
