JATIMPOS.CO/SAMPANG - Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang dikeluhkan warga setempat karena dinilai arogan dalam melayani pasien.

Keluhan itu disampaikan Hoiruddin, warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, saat mengurus surat keterangan kesehatan di laboratorium untuk mengecek gula darah dan kolesterol.

Ia mengaku kecewa dengan pelayanan petugas Poli Umum di Puskesmas setempat karena merampas handphone dan menghapus beberapa data.

Hoiruddin akhirnya mengadukan hal itu ke  kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Kamis (22/12/2022).

Ia mengaku saat dirinya hendak meminta surat keterangan sehat dan menanyakan terkait bisa tidaknya menggunakan kartu BPJS, petugas  yang bernama Hamid menjelaskan tidak bisa.

Menurutnya, sebagaimana dijelaskan Hamid, prabayar dalam surat keterangan sehat dan hasil laboratoriun, wajib bayar, sebagaimana instruksi dari Kepala Puskesmas (Kapus) dr. Elmira Rizkia F.

Hamid menunjukkan bukti chat via WhatsApp (WA) instruksi prabayar tersebut, yang diterima dari Kapus, Elmira Rizkia.

Anehnya, saat Hoiruddin meminta izin mengambil gambar chat WA di hp petugas bernama Hamid, yang kemudian diizinkan, tidak berselang lama, Hamid malah merampas HP Hoiruddin dan menghapus foto dimaksud.

“Disini bukan Katapang di sini Robatal, kalau ada apa-apa ayo menghadap kepala puskesmas, jangan koar-koar di luar seperti DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) di Ketapang kemaren itu,” cerita Hoiruddin menirukan ucapan petugas tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Hoiruddin yang sekaligus anggota PWI Sampang, di Bidang Program Kerja dan Hukum langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapus Elmira Rizkia.

Sementara dr. Elmira Rizkia F, mengaku sikap petugas dimaksud bukan prosedur dari Puskesmas apalagi perintahnya, dan kembali kepada personal atau oknum.

Namun pihaknya mengaku akan bertindak tegas sesuai aturan, agar tidak kembali terjadi hal-hal ketidak-nyamanan pengunjung hingga pasien Puskesmas.

“Jadi untuk surat keterangan kesehatan walaupun terdata no BPJS-nya memang tetap berbayar seperti pasien umum, untuk surat keterangan sehat dan hasil labnya, dan itu sesuai PAD-nya,” pungkas Elmira Rizkia. (dir)