JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mendaftarkan 5.865 guru ngaji di program jaminan sosial dan tenaga kerja (Jamsostek) tahun 2023 ini. Hal tersebut merupakan wujud kepedulian Pemkab Bondowoso kepada para guru ngaji di Bondowoso.
Pemkab Bondowoso mendaftarkan ribuan guru ngaji ke BPJS Ketenagakerjaan sejak 18 April 2023 lalu.
Bahkan, salah satu keluarga seorang guru ngaji di Bondowoso telah mendapatkan manfaat kepesertaan Jamsostek.
Hal itu terjadi kepada guru ngaji asal Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso yang meninggal dunia pada 7 Mei 2023 lalu.
Ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta atau belum genap sebulan keikutsertaan.
Santunan itu diserahkan langsung kepada penerima manfaat oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso Hadi Susanto saat di rumah duka.
Bupati Salwa sapaan akrabnya, mengatakan bahwa manfaat ikut program jaminan sosial BPJamsostek sangatlah besar.
"Semoga santunan dari BPJamsostek Kabupaten Bondowoso ini bermanfaat untuk ahli waris," harapnya, Senin (15/5/2023).
Sementara menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso Hadi Susanto, guru ngaji yang ikut program jaminan sosial melalui BPJamsostek tercover dalam dua jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurutnya, guru ngaji saat bertugas rentan mengalami risiko kecelakaan kerja, baik di perjalanan maupun di lokasi mengajar.
"Sejak terdaftar di BPJamsostek, seluruh biaya atau kerugian akibat kecelakaan kerja menjadi tanggung jawab negara melalui program jaminan sosial ini," ungkapnya.
Selain itu, bila ada guru ngaji tutup usia, ahli warisnya berhak mendapatkan santunan dari negara sebesar Rp 42 juta.
"Berkas yang diperlukan untuk klaim JKM cukup mudah, cukup KTP, KK, akta kematian, dan dokumen pendukung lainnya," ucapnya.
Penyerahan JKM ini salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemkab Bondowoso dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat, salah satunya guru ngaji. (eko)