JATIMPOS.CO/SUMENEP - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Tahun Ajaran 2025–2026 di halaman kantor Disdik Sumenep, Jumat (22/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan lintas instansi, di antaranya dari Disdukcapil, Kominfo, dan Dinas Sosial bidang PPPA Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan merata.
"Ini merupakan bagian dari upaya membangun pendidikan berkualitas dan merata, serta menguatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah," ungkapnya. Jumat, 22 Mei 2025.
Pihaknya berkomitmen menyelenggarakan SPMB tanpa adanya pungutan liar, titipan maupun praktek lainnya sesuai dengan misi SPMB yang mengutamakan pemerataan akses pendidikan bagi calon siswa.
"Deklarasi dan penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pendidikan yang objektif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh anak di Sumenep pada tahun ajaran 2025/2026," tegasnya.
Adapun jalur dalam SPMB 2025 ini yaitu, jalur prestasi, afirmasi, domisili (berdasarkan tempat tinggal murid), dan jalur mutasi. Dari setiap jalur tersebut berbasis online sehingga bisa meminimalisir kecurangan.
Diketahui, jadwal pelaksanaan SPMB jalur afirmasi yaitu mulai tanggal 23-25 Juni 2025. Jalur prestasi dibuk mulai tanggal 26, 28 dan 30 Juni 2025. Jalur mutasi mulai tanggal 1-2 Juni 2025 dan jalur Domisili mulai tanggal 3-7 juli 2025.
Pendaftaran SPMB dapat diakses pada laman resmi spmb.sumenepkab.co.id. (Dam)