JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Tim teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Jember lakukan percepatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Hal ini dilakukan untuk warga yang memiliki keterbatasan di wilayah Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Fokus utama dalam kunjungan ini adalah pelaksanaan cek sidik jari dan perekaman data biometrik di tempat.
Upaya jemput bola ini diambil sebagai layanan pemerintah Kabupaten Jember bagi kelompok lanjut usia (lansia), yang secara fisik tidak memungkinkan untuk menempuh perjalanan ke kantor kecamatan atau dinas terkait.
Kabid Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan Dispenduk Capil Jember Mochammad Agus Khusnul Mufid menyatakan bahwa, pelayanan ini merupakan Hak Dasar bagi seluruh warga negara Indonesia.
Tim langsung datang rumah-rumah warga memastikan bahwa proses verifikasi data tetap berjalan akurat melalui pemindaian sidik jari yang nantinya akan menjadi dasar penerbitan dokumen resmi.
Mufid mengungkapkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antara perangkat desa, kelurahan, dan pihak kecamatan.
"Pemerintah pun mengeluarkan imbauan hangat kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," ungkap Mufid, Kamis (05/03/2026).
Mufid menuturkan bahwa bagi warga yang masih mampu beraktivitas fisik, pihak desa akan membantu pendampingan dan pengantaran menuju kantor kecamatan.
"Bagi warga yang sama sekali tidak bisa melakukan mobilisasi, informasi tersebut akan diteruskan ke dispenduk agar tim teknis segera dikirim langsung ke rumah yang bersangkutan untuk proses perekaman," tutur dia.
Terakhir, melalui integrasi data yang akurat, diharapkan seluruh warga Kecamatan Sumbersari dapat terdaftar dalam sistem kependudukan nasional.
"Dokumen yang lengkap bukan hanya soal identitas, tetapi juga kunci utama bagi masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan layanan publik lainnya dari pemerintah," tutup Mufid. (Ari)
