JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Peternakan dan Perikanan menggratiskan layanan pemotongan hewan kurban di lima Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) milik pemerintah daerah saat Idul Adha tahun ini. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Langkah itu sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban, mulai sebelum hingga setelah penyembelihan dilakukan. Lima RPH yang disiapkan tersebar di Kecamatan Curahdami, Maesan, Prajekan, Wonosari, dan Pujer.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso, Hendri Widotono, mengatakan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di RPH memiliki dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan perundang-undangan tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Menurut dia, seluruh RPH milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah memenuhi persyaratan teknis tersebut. Salah satunya karena terdapat dokter hewan dan paramedik veteriner yang melakukan pemeriksaan ante mortem atau sebelum pemotongan, serta post mortem setelah hewan disembelih.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan ternak dalam kondisi sehat dan layak dipotong. Selain itu, pengawasan juga bertujuan menjamin daging yang dihasilkan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.
" Dengan adanya pemeriksaan ante mortem dan post mortem, kami ingin memastikan daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat memenuhi kaidah ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal," ujar Hendri, Jum'at (15/05/2026).
Ia menambahkan, seluruh RPH pemerintah di Bondowoso juga telah memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat. Kehadiran tenaga penyembelih bersertifikat dinilai penting untuk memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam dan standar kesehatan hewan.
Tak hanya itu, lima RPH tersebut juga telah mengantongi sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikat NKV merupakan jaminan tertulis bahwa penerapan higiene dan sanitasi dalam proses produksi daging telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
" Atas dasar itu kami terus menghimbau panitia kurban agar pelaksanaan penyembelihan bisa dilakukan di RPH, sehingga pengawasan keamanan pangan asal hewan dapat lebih maksimal," katanya.
Meski demikian, Hendri mengakui pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di luar RPH masih menjadi kebiasaan masyarakat selama ini. Dalam aturan yang berlaku, pemotongan untuk kepentingan upacara keagamaan maupun adat juga masih diperbolehkan dilakukan di luar rumah potong hewan.
Karena itu, Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso tetap akan melakukan pengawasan terhadap penyembelihan hewan kurban yang berlangsung di masjid, musala, maupun lingkungan masyarakat lainnya.
Pengawasan tersebut dilakukan dengan menurunkan tim yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner ke sejumlah titik penyembelihan. Tim bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong dan memastikan kondisi daging setelah penyembelihan tetap layak konsumsi.
" Kami tetap melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Tujuannya agar daging kurban yang dibagikan benar-benar sehat, aman, utuh, dan halal untuk dikonsumsi," ucap Hendri.
Melalui layanan pemotongan gratis di lima RPH tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya proses penyembelihan yang memenuhi standar kesehatan hewan, higiene sanitasi, serta ketentuan syariat demi menjaga keamanan pangan asal hewan di Bondowoso.(Eko)
