Pemkab Sumenep Tetapkan Acuan Harga Tembakau 2025, Pengusaha Rokok Apreasiasi
JATIMPOS.CO/SUMENEP - Menyongsong musim panen tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025. Keputusan ini dijadikan acuan harga minimum pembelian tembakau di tingkat petani, guna memberikan perlindungan terhadap fluktuasi harga pasar.