Pengurangan Anggaran Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Ini Yang Dilakukan Bagian Hukum Pemkab Jember
JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Dampak pengurangan alokasi anggaran bantuan hukum dari Rp 700 juta pada 2025 menjadi Rp 50 juta pada 2026, membuat Pemerintah Kabupaten Jember tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat miskin dalam pendampingan hukum.
