JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi dan efisiensi. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap isu yang beredar mengenai anggaran pengadaan parsel yang disebut mencapai Rp 15 miliar.