Pemkot Pasuruan Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni
JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN – Sebanyak 150 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Pasuruan mulai direhabilitasi melalui program bantuan sosial Pemerintah Kota Pasuruan tahun 2026. Program yang menggunakan APBD sebesar Rp2,625 miliar tersebut menyasar warga kurang mampu di 34 kelurahan pada empat kecamatan.