JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama BPJS Ketenagakerjaan setempat meluncurkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi 8.445 buruh tani tembakau. Program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja.