JATIMPOS.CO/ KOTA MOJOKERTO - Turunnya Surat Edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022, yang melarang seluruh Kepala Daerah se- Indonesia menggelar open house halal bi halal Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 tidak melunturkan semangat Wali Kota Mojokerto untuk bisa dekat dengan warganya. Dia memanfaatkan momen salat tarawih berjamaah sebagai ganti mempererat tali silaturahmi dengan warganya.