Lebaran 2022, Bupati Ikfina Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
JATIMPOS.CO/ MOJOKERTO - Setelah 2 tahun pemerintah tidak memberlakukan cuti bersama dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Tahun ini pemerintah pusat mengumumkan cuti bersama melalui surat edaran MenpanRB No.13, tahun 2022.
