Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Kerugian Capai Rp 57 Juta
JATIMPOS.CO/BOJONEGORO ~ Polres Bojonegoro berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan besi rel kereta api milik PT KAI. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, dengan didampingi perwakilan dari PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya.