12 Hari Operasi Sikat Semeru 2022, Polres Lamongan Ungkap 21 Kasus
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Operasi Sikat Semeru 2022 Polres Lamongan berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus kejahatan. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).