Tipu Korbannya Capai Setengah Miliar, Bos Perumahan Abal-abal Diamankan Sat Reskrim Polres Nganjuk
JATIMPOS.CO/NGANJUK - Modus penipuan berkedok pembangunan rumah namun tak kunjung jadi, peristiwa ini kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk. PB selaku Direktur Utama CV. Anthero Adi Graha Jalan Citarum II No. 01, Begadung – Nganjuk ditangkap di Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jum’at (12/5/2023).