JATIMPOS.CO/KAB. JEMBER - Satpol PP Kabupaten Jember bersama Bea Cukai dan unsur TNI menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Sabtu (14/6/2025). Operasi berlangsung di wilayah pesisir Kecamatan Ambulu dan Puger, yang diduga mendistribusikan rokok tanpa cukai.
Operasi ini melibatkan personel dari Satpol PP Jember, Bea Cukai Jember, Kodim 0824 Jember, serta Denpom V/3-2 Jember, dan digelar berdasarkan hasil pengumpulan informasi di lapangan, baik dari patroli rutin maupun laporan warga.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," ujar Bambang Saputro Kasatpol PP Jember.
"Dalam penggerebekan kali ini, tim berhasil mengamankan sebanyak 10.396 batang rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) dari berbagai merk di sejumlah titik yang menjadi tempat distribusi barang ilegal tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, hasil perhitungan dari Kantor Bea dan Cukai Jember menambahkan bahwa, kerugian negara akibat barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp7.755.416.
Barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak yang diperiksa. Tim gabungan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan di wilayah Jember guna meminimalisir peredaran rokok ilegal yang kian marak di Kabupaten Jember. (Ari)