JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Trenggalek mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi kali ini mengedepankan penegakan hukum serta edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
“Keseluruhan yang kita tindak tegas merupakan pelanggaran yang masuk dalam skala prioritas Operasi Patuh Semeru 2025” ujarnya saat memimpin langsung penertiban di kawasan kota Trenggalek, Senin (21/7/2025).
Sepanjang 7 hari Operasi, Satgas Gakkum Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Trenggalek telah menindak berupa Tilang 778 pelanggaran dan 853 teguran tertulis. Tindakan Tilang itu sendiri, 741 diantaranya adalah roda dua atau sepeda motor, 23 mobil penumpang dan 14 lainnya adalah mobil barang.
Pelanggaran tertinggi adalah pengendara di bawah umur yang mencapai 714, disusul pelanggaran lain-lain seperti kelengkapan surat kendaraan sebanyak 47, tidak menggunakan helm 9 dan melawan arus 8 pelanggar.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada tahun sebelumnya bisa dikatakan turun cukup signifikan. Pada tahun 2024 yang lalu tercatat sebanyak 8 kali dan tahun 2025 ini sebanyak 1 kali.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, kita kombinasikan antara metode preemtif berupa sosialisasi dan edukasi dengan sasaran kelompok rentan, kemudian preventif atau pencegahan dengan meningkatkan patroli dan penempatan personel pada simpul rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta Represif berupa penegakan hukum bidang lalu lintas, baik dengan Tilang maupun teguran.” Imbuhnya.
Menyikapi pelanggar lalu lintas yang didominasi oleh pengendara dibawah umur, AKP Sony menegaskan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata. Dibutuhkan peran aktif dari orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah atau bahkan pemerintah.
“Ini adalah PR kita bersama. Kita harapkan masyarakat jangan normalisasi anak dibawah umur atau yang belum memiliki SIM untuk berkendara. Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita jaga dan lindungi mereka.” Pungkasnya.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025. Operasi kepolisian bidang lalu lintas ini mengambil tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.(ard)