JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya. Penandatanganan ini terkait kerjasama program Universal Health Coverage untuk warga Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa saat ini pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk sudah mencapai 90 persen lebih. Dengan demikian, maka seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan e-KTP.

"Insyaallah mulai 1 April 2021, program UHC ini bisa mulai aktif, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, cukup hanya pakai e-KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Cak Eri seusai acara yang berlangsung Lobi Lantai II Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, bahwa dalam program Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) itu sendiri, apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen. Di sisi lain, program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

Di samping itu, dalam program tersebut, kata Cak Eri, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.

"Misal ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dicover oleh pemerintah kota," terang dia.

Ia menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign dari perusahaan yang menanggung biaya BPJS. "Saya berharap tidak ada lagi warga Surabaya yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya," tutur dia.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa dalam sambutannya mengapresiasi upaya Wali Kota dalam mengawal kepesertaan BPJS di Kota Surabaya. Apalagi, jaminan kesehatan nasional adalah program jaminan kesehatan yang wajib diikuti sebagai upaya proteksi kesehatan finansial.

"Ini menunjukkan bahwa komitmen yang luar biasa terkait kehadiran pemerintah di dalam memastikan jaminan kesehatan di wilayah Kota Surabaya," kata I Made Puja.

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah pendudukan yang sudah tercover dalam program ini secara nasional sebanyak 222 juta jiwa atau sekitar 82 persen dari total penduduk Indonesia.

"Sedangkan posisi Surabaya sendiri, saat ini total penduduk yang sudah yang tercover 2,5 juta jiwa. Jadi sekitar 84,4 persen. Angka tersebut menunjukkan Kota Surabaya sudah di atas rata-rata nasional," ungkap dia. (fred)