Lagi, Polres Gresik Ciduk 5 Preman Saat Malak Sopir Truk
JATIMPOS.CO/GRESIK- Kepolisian Resor Gresik terus memburu preman. Premanisme yang mereka lakukan dikategorikan meresahkan masyarakat. Seperti pemalakan atau pemungutan liar (pungli).
JATIM POS online
Portal Berita Jawa Timur JATIMPOS.CO/GRESIK- Kepolisian Resor Gresik terus memburu preman. Premanisme yang mereka lakukan dikategorikan meresahkan masyarakat. Seperti pemalakan atau pemungutan liar (pungli).
JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Seorang Ustadz berinisial AH (31) pimpinan rumah Tahfidz AL Mutahammisun Kelurahan Sidokare Kecamatan Sidoarjo, dilaporkan ke Polresta Sidoarjo atas dugaan kasus sodomi dan pencabulan terhadap para santrinya.
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Jombang berhasil menangkap seorang tersangka spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Jombang dan Mojokerto.
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Satreskoba Polres Pamekasan berhasil menangkap dua orang yang diduga memakai narkoba berjenis sabu, di Jalan Raya Desa Mangar, Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Seorang pemuda berinisial EML (20) asal Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur berinisial INK (17) asal Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Seorang warga jalan raya Jembatan Baru, Kecamatan Kota, kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil diringkus Polres Pamekasan.
JATIMPOS.CO/GRESIK - Jajaran Polres Gresik lakukan operasi premanisme, sebanyak 7 preman terciduk Sat Reskrim Polres Gresik di kawasan pelabuhan dan terminal bus Bunder, Minggu (13/6/2021).
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Berbagai modus dilakukan para pelaku kejahatan untuk mengelabuhi petugas, salah satunya dengan penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Jombang yang dikemas dalam cabai atau lombok. Sebelumnya pernah juga terjadi penyelundupan sabu yang dikemas dalam kerupuk dan salak.
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Tim kuasa hukum dari S, perempuan yang akrab dipanggil Eva, yang diamankan karena kepergok membawa sabu-sabu mendesak pihak kepolisian Polres Pamekasan untuk menangkap kembali pria berinisial E yang dilepas, Sabtu (12/06/2021).
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Lantaran dihina dengan ucapan tidak laku menikah, FH (36) kalap dan nekat melakukan penganiayaan terhadap Z (32), dengan palu dan golok.