Ditreskrimsus Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster dari Lombok
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. didampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kasubdit IV Tipidter Kompol Wahyudi dan Bpk. Muhlin dari Balai Karantina Ikan Kendali Mutu Sby I ( fish Qurantine ) telah melakukan konferensi pers tentang kasus perikanan ( Lobster ) yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 56 Tahun 2016 di Mapolda Jatim, Kamis (09/04/2020).
