JATIMPOS.CO/JOMBANG - Rawat inap jiwa diperlukan bagi pasien dengan kedaruratan jiwa. Antara lain pasien gaduh gelisah/mengamuk, pasien percobaan bunuh diri, pasien dengan penelantaran diri, yaitu pasien yang tidak merawat/menolong dirinya sendiri, tidak mau makan dan minum hingga membahayakan jiwanya.Antina Nevi Hidayati, Sp., KJ, Psikiater RSUD Jombang, mengatakan untuk pasien gangguan jiwa yang mengalami kedaruratan terdapat dua jenis tempat rawat inap yaitu tempat tidur HCU (High care Unit) sebanyak 2 bed, dilengkapi oksigen dan peralatan darurat lain, untuk perawatan pasien yang masih sangat gawat, yang diseting berdekatan dengan ruang nurse; dan ruang rawat biasa bagi pasien yang telah keluar dari HCU.