JATIMPOS.CO/SUMENEP - Seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi berakhir. Agus Dwi Saputra dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Kamis (26/2/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat Raden Arya Wiraraja, Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, pada Kamis sore. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Achmad Fauzi Wongsojudo serta disaksikan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Agus resmi menjabat Sekda berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan selamat kepada Agus Dwi Saputra atas amanah jabatan yang kini diemban. Ia berharap Sekda yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan amanah.

“Saya juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi Sekda ini berjalan sesuai regulasi,” ujar Fauzi.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi, mulai dari tahap awal hingga akhir. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang telah mengawal proses tersebut.

Fauzi berharap Sekda yang baru mampu menunjukkan dedikasi dan keseriusan dalam memimpin birokrasi di Kabupaten Sumenep. Menurut dia, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Ia juga menekankan pentingnya kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Sekda, kata dia, diharapkan tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga aktif turun langsung ke lapangan.

“Sekda ini, harapan saya bisa memiliki ruang dan waktu untuk turun ke bawah, ke OPD dan masyarakat untuk melihat situasi langsung, serta mendengar harapan dan keinginan masyarakat,” kata Fauzi.

Dengan pelantikan ini, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep kini resmi terisi, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian proses seleksi JPT Pratama yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Dam)