JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kepastian penyerahan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pamekasan masih harus menunggu hasil verifikasi Pemprov Jawa Timur. Saat ini, verifikasi soal Perbub Pamekasan terkait Gaji ke-13 itu sedang diproses Biro Hukum Pemprov Jatim.