Polres Madiun Kota Tetapkan Sebelas Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kota Madiun
JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Polres Madiun Kota akhirnya menetapkan sebelas orang tersangka kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang melibatkan komunitas Satuan Khusus Raja Tega (Sakura) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jalan Kalasan, dan Jalan Puspo Warno pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu.