Home Industri Minuman Beralkohol di Batu Beroperasi 7 Tahun Tanpa Izin
JATIMPOS.CO//KOTA BATU - Pengungkapan home industri diketahui memproduksi minuman fermentasi beralkohol tanpa mengantongi izin produksi dari pejabat yang berwenang, hal tersebut di sampaikan secara langsung oleh AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, IPTU Ariek Yuly Irianto, S.H., M.M., dan Kasihumas Polres Batu, Selasa (20/82024).