Terdakwa Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Dituntut Hukuman Mati
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Terdakwa kasus pembunuhan mertua Sekda Lamongan H Ruwaeni (69), Sunarto Bin Supangat warga Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan dituntut hukuman mati.
