JATIMPOS.CO/KEDIRI - SMPN 3 Pare Kediri menggelar Apel Ikrar Pelajar serentak yang digaungkan Dinas Pendidikan Kab. Kediri. Apel digelar di lapangan upacara, pada Selasa (3/3/2026) pagi.

Tidak hanya SMPN 3 Pare, Apel Ikrar Pelajar diikuti para siswa mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/PK se-Kabupaten Kediri. Ada dua poin Ikrar yang harus dipatuhi para pelajar se-Kabupaten Kediri, Pertama, mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah. Kedua, selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri dilarang menyalakan petasan.

Dalam sambutannya, Pembina Apel Ikrar Pelajar Danramil 0809/11 Pare, Kapten Arm. Bangun Budi Adi mengapresiasi Ikrar para siswa karena sudah bertekad untuk menghindari dan mencegah segala bentuk kekerasan, perundungan, dan penggunaan petasan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Danramil berpesan untuk tidak membeli, menjual, membawa, menyimpan, atau membunyikan petasan. Alasannya karena kegiatan tersebut melanggar aturan, merupakan pemborosan, serta membahayakan diri sendiri dan orang lain dengan risiko luka bakar juga berakibat kematian.

"Saya bangga para siswa sudah mengucapkan Ikrar untuk menjauhi narkoba dan obat terlarang. Karena selain merusak kesehatan juga bisa menghancurkan jiwa dan raga. Tugas utama kalian semua saat ini adalah fokus giat belajar untuk menggapai cita-cita setinggi mungkin dan meraih masa depan yang baik," pesannya.

Menurutnya, para siswa di SMPN 3 Pare termasuk aman tidak ada yang menyimpang karena berkat didikan Kepsek dan guru pengajar. Apalagi dalam pelaksanaan bulan suci ramadan kegiatan pondok romadon sudah mulai luntur namun saat ini masih dilaksanakan di SMPN 3 Pare.

Pembinaan mental khususnya untuk para siswa masih berlangsung dan perlu dipertahankan. Dengan harapan segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan khususnya bullying dan perundungan jangan sampai terjadi. Dalam pencegahannya sudah disosialisasikan dengan baik, tepat,dan cepat oleh pihak sekolah.

"Kami Forkopimcam selalu sinergi untuk memberikan arahan dan sosialisasi tentang perundungan, kekerasan, dan anti petasan selama ramadan dan idul fitri, juga harus tertib lalu lintas. Untuk penjual petasan di sekitar wilayah pare akan dilakukan sweeping karena sudah ada anjuran dari pemkab bahwa petasan dilarang dan tidak boleh ditawar lagi," pungkaanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Pare, Agus Sutjahjo mengatakan, terkait petasan, para siswa diharapkan jangan sampai sekali-kali mencoba membeli, memproduksi, atau menyalakan. Karena ini bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Selalu ada pengawasan dari pihak sekolah dan kita tidak segan memberikan arahan dan mengingatkan para siswa baik disela-sela pelajaran maupun di kegiatan sekolah yang lain," katanya.

Tidak hanya itu, pihak sekolah juga mengantisipasi para siswa dalam melakukan pergaulan, dilingkungan sekolah dan di luar sekolah harus yang tertib dan baik sesuai Ikrar Pelajar yang sudah dibacakan seluruh siswa.

Agus berharap agar para siswa harus fokus belajar, mentaati semua psraturan di sekolah, di rumah, di lingkungan masyarakat. Dirinya juga mengimbau kepada para siswa untuk mentaati peraturan lalu lintas, karena kendaraan para siswa dititipkan diluar lingkungan sekolah.

"Kita tetap mengarahkan jangan sampai menyalahi semua aturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot brong, tanpa spion, berboncengan lebih dari dua orang, dan terutama tidak memakai helm," tutup Agus. (priez)