Diduga Pungli Biaya PTSL, Kades Kadungrembug Dilaporkan ke Polres Lamongan
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Unit II Tipiter Satreskrim Polres Lamonga melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kadungrembug Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan atas laporan dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp 2,5 juta per bidang tanah.