Kejaksaan Sudah Terima Berkas Penyidikan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Berkas Kasus pencabulan anak di bawah umur, sebut saja Melati (15) warga Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto dengan tersangka WU (65) pekerjaan penjaga makam dan PU (57), sudah dilimpahkan dari Penyidik Polres Mojokerto ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.