JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan kembali melakukan penghadangan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran di lahan rawa desa setempat, Senin (11/07/2022).
Tak hanya melakukan upaya penghadangan, ratusan massa yang kebanyakan dari para emak-emak tersebut juga sempat menduduki lahan yang dianggap masih bermasalah tersebut sambil membawa sepanduk berisikan tuntutan dan kecaman. Aksi itu sendiri juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI Lamongan.
"Hari ini kita kembali melakukan aksi sebagai bentuk penolakan petugas BPN yang rencananya akan mengukur tanah yang kami anggap masih bermasalah tersebut," kata Koordinator aksi Karto Suharjo.
Ada beberapa tuntutan, lanjut Karto, yang diinginkan oleh para masyarakat desa setempat diantaranya mengembalikan fungsi rawa sebagaimana mestinya dan tidak dijadikan sebagai tambak ikan sebagaimana yang terjadi hari ini alih fungsi rawa tersebut masyarakat khususnya petani kesulitan mendapatkan air.
"Sering kekeringan bahkan sejak rawa ini beralih fungsi menjadi tambak, masyarakat petani di desa Dateng khususnya dan desa lain sangat kesulitan mendapatkan air," jelasnya.
Karto menjelaskan, pada tahun 2011 lalu di rawa Desa Dateng dimulainya pengerjaan Waduk Jabung Ring Dike setelah proyek ini mandek, warga kemudian memanfaatkan lahan ini untuk dijadikan tambak. Dengan maksud jika proyek ini kembali dikerjakan lagi mereka akan mendapatkan ganti rugi. Ironisnya warga yang menggarap lahan rawa tersebut bukanlah asli masyarakat setempat melainkan dari luar.
"Sekarang tanah saya dikuasai oleh masyarakat luar. Maka dari itu kami selaku masyarakat Dateng ingin memperjuangkan hak kami dan rencananya akan melakukan demo yang lebih besar lagi di DPRD dan BPN," pungkasnya. (bis)