Meski Ada Larangan Mudik, Bebas Memasuki Wilayah Blitar
JATIMPOS.CO/KOTA BITAR - Daerah yang masuk rayonisasi atau aglomerasi masih diperbolehkan melakukan mudik lokal. Selain itu, warga tetap bisa masuk antar kota tanpa harus menunjukan hasil rapid test antigen.