Dinas PUPR Jombang Sosialisasi Perizinan Usaha Perseorangan kepada Penyedia Jasa Konsultasi dan Kontruksi
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang memberikan sosialisasi Perizinan usaha perseorangan kepada Penyedia Jasa Konsultasi dan jasa pekerjaan konstruksi bahwa usaha perorangan di bidang jasa konstruksi harus memiliki kartu TDUP (Tanda Daftar Usaha Perseorangan), Kamis (08/04/2021).