Tewaskan Petani, Pemasang Jebakan Tikus di Madiun Terancam Pidana Lima Tahun Penjara
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Suyatno (54), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun terancam hukuman lima tahun penjara, akibat kelalaiannya memasang jebakan tikus yang dialiri arus listrik di sawah miliknya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.