Surabaya Perketat Persyaratan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
JATIMPOS.CO//SURABAYA — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap lalu lintas dan penjualan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis. Kebijakan itu ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Nomor 500.7.2.4/11606/436.7.9 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban di Kota Surabaya.