Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim Selamatkan Aset PDAM dan Kolam Renang Brantas dari Pihak Ketiga
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Kolam Renang Brantas dan aset PDAM di Jalan Basuki Rahmat kembali masuk radar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dua aset lama yang pernah menjadi ikon legendaris di Kota Pahlawan itu hingga kini masih dibayangi persoalan kepemilikan. Di tengah munculnya berbagai klaim dari pihak ketiga, Pemkot Surabaya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mempercepat penelusuran sekaligus memastikan aset-aset tersebut kembali sepenuhnya kembali ke pangkuan negara.
