Pemkot Surabaya Gencarkan Edukasi Dampak Negatif Perkawinan Usia Anak
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak. Kegiatan ini berlangsung di Convention Hall Arief Rahman Hakim pada Jumat (12/7/2024) sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional.