Pemkot Surabaya Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak
JATIMPOS.CO/SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai langkah menekan meningkatnya kasus penyakit tidak menular di Kota Pahlawan.